KreditPro melakukan penanganan dan penyelesaian pengaduan sesuai dengan arahan dan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.07/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagaimana diubah atau diganti dari waktu ke waktu.
KreditPro didedikasikan untuk memberikan dukungan penuh dalam mengelola hubungan dan menyajikan informasi kepada Anda secara jelas dan transparan dengan menerapkan layanan ini sesuai dengan aturan. Unit Customer Support (CS) KreditPro, yang terdiri dari sekelompok ahli pada bidangnya, akan mengakomodasi, mengkoordinasikan, dan mengatasi masalah Anda.
Pengaduan kepada KreditPro dapat disampaikan oleh (i) Pengguna, yaitu Pengguna layanan KreditPro yang terdiri dari pemberi pinjaman dan/atau peminjam; dan (ii) Pelapor, yaitu pihak eksternal non Pengguna layanan KreditPro.
Sebelum melayangkan pertanyaan, memberikan kritik atau saran, maupun mengajukan keluhan, kami sangat menyarankan Anda untuk mempelajari terlebih dahulu tentang Layanan Pengaduan KreditPro berikut ini.
Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui beberapa jalur pengaduan resmi yang kami sediakan, di antaranya:
Dalam memberlakukan layanan ini, KreditPro mengklasifikasikan bentuk bantuan berdasarkan prioritas atau urgensi masalah yang Anda hadapi sebagai pengguna layanan KreditPro. Terdiri dari level rendah, medium, tinggi, dan darurat. Dalam hal ini, KreditPro tidak memberikan batasan terhadap isi dan materi pengaduan Anda. Anda juga tidak perlu khawatir pengaduan Anda tidak terselesaikan, karena setiap pengaduan akan dimonitor oleh Tim Customer Service KreditPro.
Bentuk bantuan yang akan diberikan merupakan respon dari informasi atas pertanyaan yang Anda ajukan, respons dan penanganan atas masalah yang Anda hadapi (masalah yang dimaksud tidak memerlukan eskalasi atau koordinasi dengan unit kerja lain), tindak lanjut dan koordinasi dengan unit lain sehubungan dengan pengajuan/pengaduan selain pertanyaan/masalah yang Anda hadapi.
Standar waktu untuk memberi respon dari pengaduan yang masuk adalah paling lambat 2 hari kerja sejak pengaduan diterima. Waktu aktual penyelesaian masalah dari pengaduan yang masuk dapat berbeda-beda tergantung tingkat kesulitan masalahnya. Keseluruhan prosesnya dilakukan dengan mengikuti waktu operasional yang berlaku di KreditPro yaitu Senin – Jumat pukul 09.00 – 17.00 WIB, tidak termasuk Hari Libur Nasional.
Pengaduan yang disampaikan oleh Pengguna / Pelapor akan ditangani dengan alur sebagai berikut:
KreditPro dapat menolak untuk menangani pengaduan jika:
Pengguna atau Pelapor tidak melengkapi persyaratan dokumen sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan
Pengaduan sebelumnya telah diselesaikan oleh KreditPro sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.17/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.
Pengaduan tidak terkait dengan layanan yang diberikan oleh KreditPro. KreditPro akan menyampaikan penolakan pengaduan kepada Pengguna atau Pelapor secara tertulis disertai dengan alasan penolakan yang jelas dan terperinci.Penyelesaian Pengaduan
Baik untuk kerugian yang bersifat materiil maupun non-materiil, penyelesaian pengaduan pasti akan diselesaikan terlebih dahulu oleh tim Customer Service yang bekerja sama dengan unit-unit terkait (jika diperlukan). Anda berhak untuk meminta bantuan dari pihak ketiga yang dianggap memenuhi syarat untuk membantu menyelesaikan masalah jika, setelah proses yang berlarut-larut, Anda terus merasa dirugikan atau solusi KreditPro tidak dapat diterima. Bantuan dapat diperoleh melalui pengadilan atau di luar pengadilan, yaitu melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang termasuk dalam daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Otoritas Jasa Keuangan.
KreditPro juga akan melakukan pelaporan pelayanan dan penyelesaian atas setiap pengaduan yang diterima kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala untuk periode bulanan dan triwulanan, dalam bentuk sebagaimana yang telah ditentukan oleh OJK.
Hi 👋! Anda sedang tersambung dengan Customer Service KreditPro. Silakan beritahu kami kebutuhan Anda.
Thank you for chatting with us, If you can take a minute and rate this chat:
Thank you, your rating is very valuable to us.